Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelayanan Pembuatan SIM di Satpas Polres Metro Bekasi Sangat Baik dan Mudah

Minggu, 31 Agustus 2025 | Agustus 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-02T12:21:49Z

Bekasi- Lensaindonesia.com
Dalam pelayanan SIM di Satpas Polres Metro Bekasi. Petugas memberikan pelayan yang sangat baik dan mudah bagi masyarakat yang akan mengurus SIM baru maupun perpanjangan

Dalam pembuatan atau penerbitan SIM A dan SIM C baru atau perpanjangan pemohon tidak perlu melalui calo,silahkan datang dan mengurus langsung tidak perlu melalui calo.

Karna dalam pengurusannya pun sangat mudah dan cepat.
Pemohon mengatakan, saya mengurus pembuatan SIM C motor prosesnya mudah.

Pemohon  pun dalam pembuatan SIM C sekarang lebih mudah dan untuk uji prakteknya juga sangat mudah serta tidak terlalu susah

Layanan pembuatan SIM Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 
3. Tes Psikologi SIM, 
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin, Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
(Penulis Eward)
×
Berita Terbaru Update