_*Pemerintah Tegaskan Batas Waktu, Tidak Ada Ruang untuk Lalai*_
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan *jadwal lengkap pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup)* dalam rangka rekrutmen *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.* Kepala BKN, *Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh,* menegaskan bahwa *tidak akan ada perpanjangan waktu* bagi instansi pemerintah yang tidak mengajukan kebutuhan formasi.
_*Pemprov Jabar Masih Diam?*_
Pernyataan tegas ini memunculkan pertanyaan krusial: *Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah menjalankan instruksi strategis tersebut?*
Sudahkah *BKD* serta seluruh *OPD* di lingkungan Pemprov Jabar bergerak cepat, atau masih terjebak dalam birokrasi yang lamban?
_*Data Tenaga Honorer di Pemprov Jabar*_
Menurut database resmi BKN:
* *Total tenaga honorer di Pemprov Jabar:* 27.417 orang
* *Formasi PPPK penuh waktu tahap I:* 4.064 formasi
* *Formasi tambahan tahap II:* 7.000 formasi
* *Masih menunggu kepastian status:* Sekitar 16.000 orang
Sebagai provinsi dengan jumlah tenaga honorer terbanyak di Indonesia, ketidaksiapan administratif Pemprov Jabar *bukan sekadar kesalahan teknis,* melainkan *pengabaian terhadap hak ribuan tenaga honorer*.
_*Praktisi Hukum dan Pakar Pemerintahan: Jangan Sampai Jabar Jadi Contoh Gagalnya Reformasi ASN*_
*Hani Siswadi SH. MSi.* Praktisi Hukum dan Pakar Pemerintahan, memperingatkan bahwa *kelambanan dalam merespons kebijakan nasional ini adalah cermin dari lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah.*
_*Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN): Ini Momentum, Bukan Birokrasi Biasa*_
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, selaku pemerhati kebijakan pemerintah dan pendidikan *Hisar Pardomuan,* menyatakan bahwa *kebijakan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar isu kepegawaian, melainkan refleksi moral dari pemerintah daerah dalam mengelola SDM dan amanat rakyat.*
Ia menambahkan bahwa media dan masyarakat sipil harus *terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam dalam laporan-laporan administratif yang manipulatif dan cenderung menutupi kelemahan kebijakan publik.*
_*Suara Honorer: “Kami Bukan Sekadar Angka di Spreadsheet, Pak Gubernur!”*_
*Mr x sebut saja* seorang tenaga honorer yang telah mengabdi *selama 18 tahun di salah satu instansi provinsi Jawa Barat,* menyampaikan kritik pedas:
_*Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025*_
Berikut jadwal resmi yang dirilis BKN:
* *Usulan kebutuhan instansi:* 1 – 20 Agustus 2025
* *Penetapan kebutuhan Menpan-RB:* 1 – 20 Agustus 2025
* *Pengumuman alokasi formasi:* 1 – 20 Agustus 2025
* *Pengisian DRH oleh peserta:* 5 Agustus – 5 September 2025
* *Pengusulan penetapan NIP:* 5 Agustus – 10 September 2025
* *Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu:* 5 Agustus – 20 September 2025
_*Apakah Pemprov Jabar Akan Melewatkan Kesempatan Ini?*_
Pertanyaan reflektif yang patut dijawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah:
1.*Sudahkah instansi dan OPD mengajukan formasi P3K Paruh Waktu sesuai jadwal?*
2.*Apa langkah nyata untuk mensosialisasikan kebijakan ini?*
3.*Jika tidak diajukan, siapa yang akan bertanggung jawab?*
_*Kesimpulan: Bergerak atau Ditinggalkan Sejarah*_
Program PPPK Paruh Waktu adalah *langkah transformasi birokrasi.* Tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tapi juga keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang terlalu lama berada dalam ketidakpastian.
Jika Pemprov Jabar abai, maka yang hilang bukan hanya *formasi,* melainkan juga *kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.*
*Waktu terus berjalan. Jadwal sudah ada. Rakyat sudah menunggu.*
Apakah Gubernur Jabar akan *bergerak cepat*, atau membiarkan ribuan rakyatnya kehilangan harapan? ( Red )